NasDem Imbau Lebih Cermat Menilai RUU Omnibus Law

JAKARTA (18 Februari): Fraksi NasDem DPR RI mengimbau berbagai pihak agar lebih cermat menilai draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) khususnya mengenai dugaan adanya pasal-pasal sentralisasi  dalam RUU tersebut.

"Itu kan baru draft. Tentu nanti ketika dibahas, kita juga harus menghormati sistem kita yang memberikan kewenangan bagi daerah. Jadi yang harus dicermati, jangan sampai perda- perda bertentangan dengan UU Omnibus Law, tetapi harus sesuai. Tidak boleh ada yang melenceng," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Menurut Legislator NasDem tersebut, pihaknya masih menunggu agenda pembahasan Omnibus Law Ciptaker. Namun salah satu yang tetap dijaga dalam pembahasan RUU Omnibus Law tersebut adalah kewenangan otonomi bagi daerah.

"Ada aspek tertentu yang mungkin bisa ditangani Pemerintah Pusat dan ada juga yang memang bisa diberikan kepada pemerintah daerah. Itu akan kita tegaskan di Omnibus Law nanti, supaya tidak ada tumpang tindih dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, Saan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memperhatikan aspirasi publik yang berkembang. Jangan sampai mengabaikan, karena itu sebagai masukan suara masyarakat.(BA/*)

Add Comment