Perlu Layanan Terpadu Pengaduan Korban Pelecehan Seksual
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (19 Februari): Lisda Hendrajoni, Kapoksi Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem dengan tegas menentang dan melawan human trafficking, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut, disampaikan Lisda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
“Perdagangan manusia yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan dengan lebih sigap dan responsif,” ujar Lisda.
Dia juga menegaskan, harus ada pencegahan pekerja anak di bawah umur seperti di tempat hiburan, seperti karaoke, griya pijat dan tempat hiburan lain yang mempekerjakan perempuan dan anak. ‘’Harus dilakukan sidak untuk mencegah terjadinya tindak asusila atau pekerja anak (pekerja di bawah umur),” tegas Lisda.
Legislator NasDem itu menambahkan, dalam hal pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus ada kerja sama dengan menyediakan layanan terpadu pengaduan korban pelecehan seksual dan korban kekerasan dengan melibatkan pihak kepolisian.
"Pendampingan korban dan kerahasiaan identitas korban juga menjadi hal yang penting untuk kita perhatikan," katanya.(HH/*)