Rekruitmen Komisioner KPU Harus Transparan
JAKARTA (19 Februari): Proses rekruitmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari segala tingkatan haru dilakukan secara terpisah dan terbuka agar transparan.
Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan itu saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Fraksi NasDem DPR RI yang mengambil tajuk 'Redesain UU Pemilu serta Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada'. Acara tersebut berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
“Saya setuju dilakukan sesuai tingkatannya. Misalkan KPU provinsi dilakukan rekruitmen di provinsi, KPU kabupaten di kabupaten. Karena jika dilakukan terpusat akan berdampak kepada tingkatan dibawahnya secara linier sampai ke pengamanan suara pemilu," ujar Satori.
Legislator NasDem itu mengatakan jika rekruitmen komisioner KPU itu dilakukan secara terpusat maka akan berpotensi dikuasai ormas-ormas tertentu yang berimbas ke tingkat bawah.
"Saya setuju rekruitmen dilakukan secara terbuka sesuai tingkatannya,” kata anggota DPR RI Fraksi NasDem dari Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu itu.
FGD tersebut dihadiri Guru Besar Unair Surabaya, Ramlan Surbakti yang juga mantan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas, mantan Komisioner KPU RI, Titi Anggraini, Direktur Perludem dan Donal Fariz, peneliti ICW serta para anggota dan tenaga ahli (TA) Fraksi NasDem DPR RI.(BA/*)