NasDem Sambut Baik Fleksibilitas Dana BOS

JAKARTA (20 Februari): Fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disambut baik Komisi X Fraksi NasDem DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkaru dari Fraksi NasDem, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis (20/2).

"Fraksi NasDem di Komisi X DPR mendukung langkah menteri untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengelola dana BOS," ujar Ratih dalam raker tersebut.

Menurut Legislator NasDem tersebut, dengan memberikan keleluasaan kepada sekolah dalam mengatur dana BOS maka sekolah bisa mengalokasikan sesuai keperluan masing-masing.

"Yang tahu itu sekolahnya. Namun juga perlu diperhatikan, dana BOS tersebut harus tetap dipantau supaya dana BOS itu bisa berjalan sesuai dengan tujuan. Jangan sampai menyimpang," kata Anggota Dewan dari dapil Sulawesi Barat itu.

Menurut dia, Fraksi NasDem selalu komitmen mensupport program yang memang demi kepentingan bersama, untuk kemajuan kualitas pendidikan Indonesia. 

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem menjelaskan nantinya kebijakan penyaluran dana BOS akan lebih memberikan kemudahan kepada sekolah, serta kewenangan lebih besar persentasenya dalam menggaji guru honorer memakai dana BOS.

"Sekarang Kemendikbud yang menentukan sekolah mana yang mendapatkan dana Bos, serta fleksibilitas 50% bisa digunakan untuk membayar guru honorer. Dana itu langsung ditransfer ke sekolah dalam waktu tiga kali setahun," ujar Nadiem.(BA/*)

Add Comment