NasDem Usul Tutup BUMN Sekarat
JAKARTA (20 Februari): Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta segera menutup atau menggabungkan perusahan negara yang secara bisnis dan keuangan terus merosot.
Saran itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Nyat Kadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (20/2).
"Kita menyarankan kepada pak menteri terkait banyaknya perusahaan BUMN yang secara finansial sekarat. Lebih baik ditutup atau digabungkan karena perusahaan tersebut tidak layak disebut BUMN, " ujar anggota DPR dari dapil Kepulauan Riau itu.
Legislator NasDem itu mencontohkan, perusahaan daerah Batam yang mencapai 40 tahun dan sudah tidak bisa berkompetisi lagi sebaiknya gabung dengan Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I).
"Kalau di dapil saya ada juga BUMN yang usianya 40 tahun hidup segan mati tak mau. Dia hanya sewa-sewa gudang dan itu kita sampaikan kepada Menkeu katanya gabung dengan Pelindo I. Itu contohnya," kata Nyat Kadir.
Menanggapi hal itu, Menteri Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya tengah mengelompokkan BUMN, termasuk BUMN yang menyandang status sekarat. BUMN jenis itu ialah perusahaan yang secara bisnis dan keuangan terus melorot.(HH/*)