Komisi VIII DPR Sambut Baik Transformasi IAIN Jadi UIN
JAKARTA (21 Februari): Komisi VIII DPR RI mendukung transformasi kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), sebagai peningkatan kualitas lembaga pendidik.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni saat menerima audiensi dengan Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
"Kita dukung sepenuhnya untuk transformasi IAIN menjadi UIN, karena ini sangat berpengaruh dengan kualitas Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) yang sudah berstatus universitas menjadi lebih profesional, dengan lebih banyak fakultas maupun jurusan," ujarnya.
Legislator NasDem tersebut mengungkapkan dukungan dari Komisi VIII DPR tidak hanya untuk IAIN Kendari, melainkan kepada seluruh IAIN yang ingin bertransformasi menjadi UIN. Tentu saja dukungan diberikan dengan syarat yang telah terpenuhi.
"Ada syarat yang harus dipenuhi, mulai dari luas area lahan, jumlah mahasiswa, lahan kampus, kualitas tenaga pengajar, dan yang utama harus sudah terakreditasi A. Intinya kita mendukung, asalkan syarat-syarat tersebut telah terpenuhi," kata anggota DPR dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I itu.
Lisda mengatakan di daerah pemilihannya setidaknya ada dua IAIN yang menyatakan kesiapan untuk bertransformasi, yakni IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar.
"Kita akan mendorong kedua pihak dari kampus tersebut (IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar), untuk segera memenuhi persyaratan tersebut agar tujuannya segera tercapai," katanya.(BA/*)