Pemprov Kalbar Diharap Segera Realisasikan Janji

PONTIANAK (23 Februari): Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Sy Amin Muhammad berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar segera merealisasikan janji Gubernur Aspar Aswin  terkait sertifikasi tanah masyarakat relokasi Zakia di Kabupaten Kubu Raya,  Kalbar.

 

Hal ini diungkapkan Amin  pasca melakukan reses dan menerima aspirasi masyarakat di Desa Sungai Asam, Kubu Raya.

"Hasil reses kemarin di Zakia yang merupakan eks relokasi Sambas, masyarakat menyebut dulunya direlokasi ada komitmen pemerintahan di era Gubernur Aspar Aswin akan diberikan sertifikasi tanah, rumah dan lahan satu KK satu hektare. Kenyataan sampai sekarang apa yang pernah dijanjikan pemerintah belum didapatkan masyarakat," kata Legislator NasDem itu di Pontianak, Minggu (23/2).

"Saya mohon dalam konteks ini, pemerintah provinsi merealisasikan walaupun janji itu di era Gubernur Aspar Aswin," kata Ketua DPD NasDem Kubu Raya itu.

Saat ini, di relokasi pasca kerusuhan di Sambas itu, telah dipenuhi 1000an KK.

Selain itu, desa itu juga dalam tahap persiapan untuk Desa Pertama Jaya. "Daerah yang disebut Zakia itu, juga sudah menjadi tempat yang bagus,"lanjut  Amin. 

Dia menambahkan, dulunya Zakia merupakan hutan belantara, namun sekarang menjadi lahan perkebunan dan pertanian yang bisa menghidupi keluarga.

"BPN sebagai dinas yang mengeluarkan surat kepemilikan tanah diharapkan membantu, merealisasikan janji pemerintah." katanya. 

Hal ini pun, lanjut Amin akan disampaikan kepada rekannya yang berada di DPR RI agar segera ditindaklanjuti.(HH/*)

Add Comment