Usut Oknum Polisi dalam Penggeledahan Paksa LBH APIK Jakarta
JAKARTA (23 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengecam penggeledahan paksa oleh oknum Polisi Sektor Matraman, Jakarta Timur berinisial TR dan pembiaran persekusi yang dilakukan segerombolan orang terhadap kantor Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta.
"Tindakan TR yang melakukan penggeledahan paksa dan pembiaran persekusi tersebut telah mencoreng citra dan program promoter yang diusung Kepolisian Republik Indonesia", tegas Taufik dalam pernyataan tertulisnya Sabtu, (22/2).
Penggeledahan paksa yang dilakukan atas laporan orang tua DW yang menganggap LBH APIK menculik dan menyekap anaknya tersebut tidak sesuai dengan tata cara penggeledahan yang diatur dalam Pasal 33 KUHAP. Karena oknum yang mengaku anggota Polsek Matraman itu tidak dapat menunjukkan surat penggeledahan dan identitasnya sebagai anggota Polri.
"Saya meminta Kapolda agar segera mengusut tuntas keterlibatan TR selaku oknum Kepolisian atas kasus tersebut", tegas Taufik.
Legislator NasDem itu juga menyayangkan adanya pembiaran atas intimidasi dan kekerasan oleh segerombolan orang berperilaku preman terhadap staf LBH APIK Jakarta. Intimidasia itu berdampak pada terhambatnya aktivitas sehari-hari LBH APIK Jakarta dalam memberi layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan yang mencari keadilan secara hukum.
"Ke depan pihak Kepolisian justru harusnya banyak menjalin kerja sama dengan LBH APIK dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan", ujar anggota DPR dari dapil Lampung itu.(HH/*)