Idealnya Pilpres, Pemilu DPR dan DPD Digelar Terpisah

JAKARTA  (28 Februari): Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan, sebenarnya Partai NasDem menginginkan pemilu presiden tidak digelar bersamaan dengan pemilu legislatif.

Namun demikian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemilu presiden harus digelar bersama-sama dengan DPR dan DPD, merupakan keputusan yang final dan mengikat. Sehingga, mau tidak mau, putusan tersebut harus dilaksanakan.

"Kalau bicara aspirasi partai-partai di DPR mayoritas bicara soal pemisahan, bukan hanya NasDem," ujar Willy di Jakarta, Kamis (27/2).

Willy mengatakan, MK harusnya melakukan evaluasi menyeluruh melihat bagaimana situasi yang sudah-sudah. Itu harus jadi catatan evaluasi.

“Idealnya, pemilu presiden digelar secara tersendiri, pemilu legislatif untuk memilih DPR RI dan DPRD juga seharusnya digelar tersendiri, dan pemilihan kepala daerah juga diselenggarakan sendiri,” tegasnya.

Menurut anggota DPR RI Komisi I itu, jika pilpres dilaksanakan bersama dengan pemilihan anggota DPR dan DPD, maka fokus masyarakat lagi-lagi hanya akan tertuju ke pilpres. Sebaliknya, pemilihan anggota legislatif menjadi terlantarkan.

"Kondisi demikian bakal menjadi celah  terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan, hingga penyalahgunaan wewenang. Itu yang kemudian menjadi konsideran seharusnya MK dalam memutuskan," lanjutnya.

Ia menyebut, MK seharusnya tidak berpandangan bahwa penggabungan pilpres dan pemilu DPR serta DPD merupakan upaya penguatan sistem presidensiil.

Sebab, kata dia, sistem tersebut menjadi kuat dengan kewenangan kepala negara, bukan dengan model kepemiluan. Artinya, pemilu serentak antara pilpres dan pileg pun belum tentu menguatkan sistem ketatanegaraan. 

Legislator NasDem itu menyebutkan, dengan sifat putusan MK yang final dan mengikat, putusan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut di DPR sebagai pembuat undang-undang. 

"Kita akan coba membahas itu lagi secara detail karena kan MK memberikan beberapa opsi," tuturnya.(HH/*)

Add Comment