Omnibus Law untuk Percepatan Pembangunan Nasional

JAKARTA (10 Maret): Pertemuan antara Partai NasDem dan PAN telah menyepakati beberapa hal. Salah satunya mengenai RUU Omnibus Law sebagai bentuk percepatan progres pembangunan nasional, dengan beberapa catatan yang harus diselesaikan.

"Ini kebijakan pemerintah yang memang sungguh-sungguh bagi saya dan NasDem melihat ini sebagai upaya yang amat diharapkan bisa mempercepat progres pembangunan nasional," jelas Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat konferensi pers bersama jajaran pengurus DPP NasDem dan PAN, di Lt 5 Gedung DPP Partai NasDem, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3). 

Sebelumnya Surya Paloh bersama elite NasDem menerima Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi petinggi PAN di antaranya Sutrisno Bachir dan Hatta Rajasa.

Surya menjelaskan saat ini terdapat rintangan dalam melakukan percepatan pembangunan nasional, karena dihadapkan dengan rintangan dari berbagai kebijakan serta sejumlah produk perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.

"Atau, barangkali ada yang perlu direvisi, maka ada daftar isian masalah yang perlu dibahas. Pemerintah telah mengusulkan ini melalui Surpres (Surat Presiden) kepada DPR. Sekarang tergantung pimpinan DPR, untuk segera memusyawarahkan sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada di Dewan. Harapan saya, ini bisa berjalan secara lebih cepat," tambah Surya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan sikap PAN setuju atas RUU Omnibus Law tersebut, dengan beberapa catatan yang tidak menghilangkan substansi kewenangan masing-masing pihak.

"Semangat Omnibus itu, memotong rantai birokrasi yang panjang dan berbelit sehingga menjadi mudah dan cepat. Semisal, kewenangan KLHK, BPN dan lain-lain. Tentu substansi tidak bisa dipotong tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," kata Zulkifli.

Hatta Rajasa menambahkan, gagasan Omnibus Law harus dihargai dan dalam prosesnya DPR harus kritis agar menghadirkan kepastian pada proses pembangunan nasional.(BA/*)

Add Comment