Digitalisasi Koperasi dan UKM di DIY Dapat Memacu Inovasi

SLEMAN (11 Maret): Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi membahas konsep digitalisasi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan menemui sebanyak 170 pelaku koperasi dan UKM di Kantor Bappeda, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY Yogyakarta, Rabu (11/3).

Subardi  menjelaskan, konsep digitalisasi koperasi dan UKM akan menyederhanakan administrasi, memudahkan penyaluran modal, serta pemberlakuan prioritas tertentu. 

Namun, gagasan ini, kata dia, perlu didukung dengan infrastruktur digital serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). 

"Infrastruktur digital mencakup pada ketersediaan sarana teknologi internet. Sedangkan, peningkatan SDM meliputi aksesabilitas atau daya jangkau dalam memanfaatkan pasar digital," ujar Mbah Bardi sapaan akrabnya.

Legislator asal Yogyakarta ini mengatakan konsep digitalisasi belum sepenuhnya efektif karena lemahnya dua faktor tersebut. Untuk itu ia mengajak perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM serta pihak perbankan sebagai penyalur dana bantuan. Kedua lembaga ini merupakan mitra kerjanya di Komisi VI DPR. 

"Saya memanfaatkan kemitraan yang kooperatif antara DPR dan pemangku kebijakan agar gagasan ini berjalan lancar," katanya.

Di sisi lain, Mbah Bardi juga memanfaatkan jaringan politiknya sebagai ketua DPW NasDem DIY  bekerja sama dengan Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang juga satu partai.

"Saya sebagai anggota Komisi VI akan bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN untuk mendukung digitalisasi UKM," tambahnya.

Legislator NasDem itu yakin, konsep digitalisasi koperasi dan UKM dapat mempermudah marketing digital. Melalui marketing digital, pelaku koperasi dan UKM dapat menembus pasar online dan pasar modern. Kedua pangsa pasar ini sangat luas, sehingga dapat memacu inovasi. 

"Saya yakin akan banyak pelaku UMKM yang naik kelas. Bahkan bisa bersaing setidaknya di level Asia Tenggara," pungkasnya.

Diketahui, data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman terdapat 48 ribu pelaku UKM, dari jumlah ini banyak status UKM di Sleman berada di level 'usaha kecil', belum naik 'level menengah'. 

Data ini direspons oleh Yudha Rizki Pratama selaku perwakilan LPDB Kemenkop UKM. Menurutnya, pencairan LPDB dan angsurannya kini lebih mudah. 

"Masyarakat bisa memilih pola syariah dan pola konvensional. Pola syariah dibagi menjadi 60:40 dari laba kotor. Laba 60% untuk koperasi dan 40% untuk LPDB. Opsi konvensional adalah keringanan suku bunga mulai 4,5% per tahun," ujar Yudha.(HH/*)

Add Comment