Rachmad Gobel Terima Masukan HMI soal Omnibus Law Cipta Kerja

BONE BOLANGO (12 Maret): Pro kontra terkait  RUU Omnibuslaw Cipta Kerja sedang hangat dibahas di kalangan masyarakat. Pemerintah beranggapan bahwa omnibus law mampu meningkatkan investasi dan menghapus hambatan birokrasi.

 Sementara  para buruh menganggap, omnibus law dapat menghapus hak-hak para pekerja.

Atas pro kontra itu, Ketua HMI Cabang Gorontalo Arlan bersama pengurus HMI Cabang Gorontalo mendatangi Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, di kediaman pribadinya di Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Selasa (10/3).  

“Kita tahu ada yang perlu diperbaiki kembali dalam susunan RUU Omnibus Law, makanya harus dilakukan pengecekan secara terstruktur, mana industri dan investasi yang benar-benar dibutuhkan Indonesia. Sehingga Omnibus Law ini bisa berdampak positif bagi negara dan rakyat Indonesia,” jelas Rachmad kepada HMI Cabang Gorontalo.

Lanjutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja  merupakan agenda yang harus terselesaikan. Itu, karena Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan persoalan pengangguran, capital, larinya investor ke luar negeri, karena Indonesia dianggap kurang efisien untuk dunia usaha.  

"DPR memastikan RUU Omnibus Law dapat menyentuh semua stake holder dan harus disosialisasikan lebih masif dan masyarakat harus diajak memahami, apa yang melatarbelakangi dasar perubahan dari pasal-pasal yang ada," terangnya.

Di akhir diskusi Rachmad mengimbau, kepada para mahasiswa untuk selalu mengkaji isu yang terjadi di Indonesia saat ini.

 Namun, dia juga meminta agar para mahasiswa tidak terjebak dalam isu propaganda kepentingan kelompok tertentu.

“Saya berharap adik-adik HMI tetap konsisten mengawal langkah-langkah pemerintah ke depan, dan terkait Omnibus Law, saya akan melakukan dialog bersama mahasiswa terkait hal ini, dan saya akan undang pakarnya ke Gorontalo,” tutup Rachmad.(BA/*)

Add Comment