Guru Agama Katolik Keluhkan Sertifikasi dan Tukin

MELAWI (13 Maret): Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Yessy Melania bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan itu dimaksud mendapat masukan para tenaga pengajar Agama Katolik atas sertifikasi dan kesejahteraan para guru tersebut.

Pada acara ini, Kepala Kemenag Melawi, Abdulbar menyampaikan bahwa Kabupaten Melawi memiliki prestasi dalam menjaga toleransi yang diberikan Kemenag RI. Ia berharap kepada para guru untuk terus merawat dan menjaga toleransi masyarakat umat beragama.

Senada dengan itu Yessy juga sepakat bahwa Kabupaten Melawi harus menjadi pelopor dalam hidup bertoleransi di tengah keberagaman. Melawi bisa menjadi contoh untuk semua kabupaten di Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa guru menyampaikan aspirasi dan kondisi di lapangan. Salah satunya Vius guru SMP Nanga Kalan yang menyampaikan bahwa guru-guru Agama Katolik susah mendapat sertifikasi baik PNS/Non-PNS. 

Sedangkan Heri Kusnadi, Guru Katolik SMAN 1 Belimbing menyampaikan bahwa dari 16 guru PNS di sekolah mereka hanya satu guru Agama Katolik yang belum tersertifikasi. Selain itu, Selfi guru Agama Katolik SDN 4 Nanga Pinoh juga menyampaikan bahwa guru Agama Katolik di wilayahnya kebanyakan honorer, belum menerima tunjangan kinerja (Tukin).

Atas beberapa masukan tersebut, Legislator NasDem itu siap memperjuangkan masukan dari tenaga pengajar Agama Katolik tersebut di parlemen. 

"Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan harus adil dan hadir dalam memberikan sertifikasi kepada bapak, ibu guru yang telah berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa. Jika guru-guru kita berhenti bagaimana nasib bangsa kita ke depan. Jadi bapak (Abdulbar) kita sama-sama berjuang pak," ujar Yessy menanggapi masukan peserta FGD.

Untuk itu Yessy meminta Pemerintah Pusat hingga daerah serius memperhatikan tenaga pengajar Agama Katolik di seluruh Indonesia, terkait proses mendapatkan sertifikasi dan tunjangan kinerja.

"Keadilan harus dijunjung tinggi, karena negara harus hadir dan adil bagi semua. Keberpihakan harus dinyatakan segera. Jangan dibiarkan berlarut-larut masalah seperti ini," jelasnya.(BA/*)

Add Comment