Toba Juga Harus Mengubah Sikap dan Mental

TOBA (15 Maret): Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba.

 Dengan demikian, seluruh instansi dan lembaga di Kabupaten yang ada di Sumut ini juga akan ikut berubah nama. 

Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi juga telah mengumumkan perubahan nama itu di acara Hari Jadi Kabupaten Toba XXI, di Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/3). 

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Martin Manurung serta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Dalam sambutannya, Martin Manurung mengatakan, perubahan nama Kabupaten Toba ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Karenanya, ia berharap perubahan ini tidak hanya berhenti di nama dan kop surat saja. Namun juga ada perubahan sikap dan mental. 

"Perubahan ini juga harus menjadi satu tonggak sejarah bahwa kita juga menjadikan momentum untuk perubahan sikap dan mental kita agar kita bisa menjadi maju," ujar anggota DPR RI dari Dapil Sumut II tersebut.

Di depan Gubernur Sumut dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Toba, Martin menegaskan bahwa Kabupaten Toba sudah seharusnya kembali menghidupkan nilai-nilai yang baik dalam budaya suku bangsa Batak. 

"Tadi kita saksikan budaya Martumba yang berisi pesan agar anak-anak bermain, belajar dan membantu orang tua. Masih banyak lagi nilai budaya Batak untuk saling  menolong, saling membantu, dan lain sebagainya. Ini harus kita kembali hidupkan," ujar Martin.

Sebagai tanda telah diubahnya nama Kabupaten Toba, Martin bersama Gubernur Sumut dan Forkopimda melepaskan balon ke udara serta memotong kue bersama, diikuti oleh tokoh-tokoh daerah Toba.(Darwis/BA/*)

Add Comment