Aturan Social Distancing Harus Dirinci
JAKARTA (16 Maret): Presiden Joko Widodo menyebut social distancing atau menjaga jarak antarsatu dengan yang lain menjadi hal paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya virus Corona Covid-19. Imbauan itu dinilai perlu ditindaklanjuti para menteri dengan aturan yang jelas agar penerapannya sesuai dengan tujuan Presiden.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dari Fraksi NasDem, mengatakan pemerintah harus tegas membuat pengaturan soal social distancing, khususnya dalam dunia usaha. Ia meminta pemerintah segera mengumumkan aturan dalam penerapan social distancing.
“Bagaimana pengaturan yang jelas dan harus diikuti dunia usaha. Periode dua minggu atau empat belas hari ini sangat menentukan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19,” ujar Martin, kepada partainasdem.id, Senin (16/3).
Menurut Legislator NasDem tersebut, meski pemerintah secara tegas mengatakan agar menjaga jarak satu dengan yang lainnya, namun masih banyak masyarakat bekerja seperti biasa.
“Mereka yang ke kantor lebih banyak bukan karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan, melainkan karena belum ada kebijakan tersebut dari perusahaan,” kata Ketua DPP Partai NasDem tersebut.
Permasalahan lain, tambah Martin, ada juga masyarakat yang tetap bekerja karena bergantung pada upah atau tunjangan harian. Ini menyebabkan masih banyak yang menolak untuk tinggal di rumah.
“Oleh sebab itu kita meminta pemerintah lebih memperjelas bagaimana sebenarnya penerapan social distancing, khususnya di dunia usaha agar tidak merugikan masyarakat dan juga dunia usaha itu sendiri,” tambah Martin.
Menurut dia, menteri-menteri terkait agar mengumumkan pengaturan yang lebih rinci.
"Misalnya, bagaimana belajar jarak jauh diatur oleh Mendikbud, bagaimana terkait jam kerja dan upah oleh Menaker, bagaimana pengaturan pabrik-pabrik oleh Menperin, bagaimana skema insentif bagi dunia usaha selama masa dua minggu ini oleh Menkeu? Ini semua harus tegas dan harus dijalankan," pungkas Martin.(*)