Pusat-Daerah Harus Satu Komando

JAKARTA (18 Maret): Sejalan melonjaknya angka infeksi Virus Corona (Covid 19), Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel meminta Pemerintah Pusat memperbaiki sistem koordinasi pada seluruh tingkatan Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut pimpinan DPR dari  NasDem itu, perintah penanganan kasus harus berada dalam komando satu tangan. Hal Ini penting untuk menetukan jalan atau tidak proses penekanan penyebaran virus Corona, hingga minimal dan berhenti.

"Presiden sendiri sampai harus mengingatkan agar daerah tidak mengambil keputusan atau langkah sendiri-sendiri. Presiden Jokowi sampai mengatakan, dalam upaya penanganan Covid 19 semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan tingkat Pusat. Itu artinya harus ada optimalisasi koordinasi," tegas Rachmad di Jakarta, Selasa (17/3).

Legislator NasDem asal Gorontalo ini menilai penegasan Presiden Jokowi tersebut karena ada kebijakan yang tidak sinkron antara Pusat dan daerah. Dampaknya, bisa membuat masyarakat bingung dalam mengikuti kebijakan.

Atas hal itu, Rachmad memberikan catatan agar pemerintah menjadikannya pelajaran di masa mendatang, jika kembali terulang adanya pandemi seperti ini.

"Jujur harus diakui, penanganan yang sekarang memang terlihat agak gagap karena kalah cepat dengan kemunculan penderita positif Covid 19. Pemerintah kurang cepat mempersiapkan mitigasi bencana penanganan penyebaran virus ini," ungkap Legislator NasDem tersebut.

Menurut dia, langkah pemerintah dalam mitigasi (penanggulangan bencana) juga belum maksimal. Seharusnya, sejak awal ada wabah virus Corona di China pada Desember 2019, dan menyebar ke beberapa negara secara cepat, Indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

Oleh sebab itu, pengusaha yang kini berpolitik ini mengimbau kepada Pemerintah Pusat maupun daerah untuk menyelesaikan masalah ini secara sistematis, tidak secara parsial maupun ad-hoc. Supaya Indonesia siap apabila terjadi pandemi seperti ini lagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melarang pemerintah daerah  melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran  Covid 19. Ia menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh Pusat.(*)

Add Comment