Mulai April Gaji Anggota Fraksi NasDem DPR Dipotong

JAKARTA (28 Maret): Mulai 1 April 2020, setiap bulannya gaji anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dipotong sebesar 50 persen dan akan disumbangkan kepada pemerintah untuk dipergunakan bagi pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid 19).

"Pemotongan gaji ini merupakan komitmen Partai NasDem dan 59 anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI untuk membantu masyarakat dalam pencegahan serta penanganan wabah virus Corona. Bantuan ini akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat," kata anggota Fraksi NasDem DPR RI, H Syarif Abdullah Alkadrie, kepada partainasdem.id, Sabtu (28/3).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kebersamaan Partai NasDem hadir di masyarakat dan  diharapkan bisa sedikit meringankan beban negara dalam menghadapi wabah ini.

"Kami keluarga besar Partai NasDem di Kalimantan Barat terus menggelar aksi sosial yang dilaksanakan DPW, DPD kabupaten/kota, DPC, para anggota DPRD membagikan masker, sabun, hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan hingga pelosok desa," kata Abdullah, sapaan akrabnya.

Menurut Sekretaris Fraksi NasDem MPR RI itu, wabah Covid 19 harus ditangani bersama-sama. Masing-masing elemen bangsa harus berperan bahu membahu, ibarat kata pepatah 'ringan sama dijinjing, berat sama dipikul'.

"Bagi masyarakat, bisa membantu pencegahan penyebaran virus Corona dengan berdiam diri di rumah dan tidak ke luar bila tidak ada kepentingan mendesak, menjaga kesehatan dan stamina diri serta keluarga, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, mengikuti ajuran-anjuran pemerintah serta terpenting juga jangan menyebarkan hoax terkait Covid 19 ini," pungkasnya.(Khae/*)

Add Comment