NasDem Ingatkan Jangan Abaikan Penyandang Disabilitas

JAKARTA (28 Maret): Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari meminta pemerintah serius memperhatikan nasib warga penyandang disabilitas mental yang menghuni panti-panti sosial dari ancaman virus Corona atau Covid-19.

"Mirisnya kondisi ruangan/bangsal, kualitas nutrisi dalam santapan mereka yang tidak memadai dan adanya penyakit bawaan yang diderita sebagian besar penyandang disabilitas mental, membuat mereka sangat rentan terhadap wabah virus Corona ini", kata Taufik kepada partainasdem.id, Jumat (27/3).

Legislator NasDem itu mengatakan, di DKI Jakarta saja ada sekitar 3.000 penyandang disabilitas mental yang menghuni panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI dan ratusan lainnya tersebar di berbagai panti sosial milik swasta. Di Provinsi Jawa Tengah bahkan masih banyak panti sosial milik swasta yang menerapkan praktek pemasungan dengan menggunakan rantai bagi para penghuninya.

Taufik menyebutkan bahwa di banyak panti sosial di Indonesia, para penyandang disabilitas hidup berdesakan dalam satu ruangan/bangsal yang dihuni sekitar 50 orang.

"Untuk mencegah sebaran virus Corona, pemerintah meminta kita melakukan physical distancing, menjaga kesehatan dan kebersihan. Lantas, bagaimana nasib mereka yang berada dalam bangsal yang jumlahnya puluhan orang seperti itu? Tentu perlu strategi pencegahan khusus dari pemerintah", papar Taufik.

Pada situasi bencana seperti wabah Covid 19 saat ini, Pasal 20 UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan informasi, pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana, mendapat prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi, serta mendapatkan fasilitas dan sarana yang mudah diakses.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan, baik fisik maupun mental setiap warga negaranya tanpa terkecuali. 

"Untuk itu saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, beserta pemerintah daerah untuk segera memastikan adanya protokol perlindungan dan upaya pencegahan persebaran virus Corona di dalam panti, serta tersedianya layanan kesehatan optimal bagi warga penyandang disabilitas yang menghuni tidak hanya di panti-panti sosial milik pemerintah, tetapi juga yang dikelola pihak swasta", jelas Taufik.

Dia mengingatkan bentuk pelayanan dan perlindungan dari ancaman virus Corona bagi penyandang disabilitas tersebut berbeda-beda, harus disesuaikan dengan ragam disabilitas dan situasi di mana penyandang disabilitas tersebut berada. Baik penghuni, pengurus, maupun kondisi lingkungan panti sosial sangat perlu diperhatikan.(*)

Add Comment