DPRD Sulbar Minta Pemprov Segera Cairkan Dana Penanganan Covid-19

MAMUJU (30 Maret): DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menyepakati alokasi anggaran dari dana Sekretariat DPRD Tahun 2020, senilai Rp2 miliar untuk membiayai penanganan virus Corona (Covid-19).

Alokasi dana DPRD Sulbar itu karena masih minimnya fasilitas alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) baik di puskesmas maupun rumah sakit, se Sulbar.

"Saya melihat sendiri, memantau sendiri bahwa APD di lapangan baik tenaga medis di puskesmas, maupun tim Gugus Tugas Covid-19 masih sangat minim," ujar Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, di Gedung Media Center DPRD, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Minggu (29/3).

Rahim mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah konkret kesepakatan seluruh anggota DPRD yang diambil untuk penanganan Covid-19. 

"Ini sikap resmi DPRD. Pemerintah tidak bisa main-main untuk menangani masalah ini,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem tersebut.

Untuk percepatan pencairan anggaran tersebut, Legislator NasDem Sulbar itu mendesak pihak eksekutif agar tidak berbelit-belit dalam mencairkan anggaran tersebut, mengingat kondisinya sudah sangat mendesak.

”Kami inginkan eksekutif segera mencairkan anggaran ini. Anggaran tidak boleh dicicil. Jangan terbelenggu oleh mekanisme yang sangat birokratis. Tak ada waktunya lagi rapat analisis dan lain-lain. Bahaya sudah di depan mata. Untuk itu kami mendesak segera mencairkan anggaran tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Sulbar tercatat sebagai provinsi ke-30 yang terjangkit Covid-19. (*)

Add Comment