NasDem Usul 15% APBN 2020 untuk Atasi Covid 19

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (30 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan 15% dari APBN 2020 untuk penanggulangan wabah Covid 19. Untuk itu Presiden Joko Widodo diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah APBN 2020.

Pernyataan resmi Fraksi Partai NasDem DPR RI disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR, Ahmad M Ali di Jakarta, Senin (30/3) dalam rapat paripurna DPR RI. Rapat paripurna tersebut sekaligus yang pertama dalam sejarah DPR karena merupakan rapat paripurna virtual karena masih adanya bahaya Covid 19.

‘’Itu angka minimal jika kita ingin benar-benar serius mengatasi wabah ini,’’ kata Ahmad Ali.

Seperti diketahui APBN 2020 sebesar Rp2.540 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun. Jika dana pemberantasan virus Corona dialokasikan minimal sebesar 15% dari APBN maka diperkirakan mencapai sekitar Rp381 triliun.

Membandingkan dengan negara lain dalam menggelontorkan anggaran untuk memberantas wabah Covid, Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu mengatakan Amerika Serikat mengeluarkan dana sebesar Rp32 ribu triliun, Malaysia hampir senilai Rp1000 triliun, bahkan Singapura, negara yang tidak lebih besar dari Kota Jakarta, telah mengalokasikan tidak kurang dari Rp505 triliun.

‘’Inilah saatnya pimpinan DPR mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan terukur dengan tingkat koordinasi yang lebih baik lagi dalam kerja penanggulangan wabah Covid-19 ini,’’ kata Ahmad Ali.

Dikatakan, saat ini Indonesia terus berkejaran dengan waktu. Korban terus berjatuhan. Bahkan death rate Indonesia mencapai 8,8%, tertinggi di Asia dan kedua di dunia. Keluh kesah para tenaga medis pun masih juga terdengar, meminta bantuan APD dan fasilitas kesehatan lainnya. 

Menurut Fraksi NasDem DPR, perkembangan wabah virus Corona yang masih mengkhawatirkan di Tanah Air, dan langkah-langkah pemerintah lewat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 belum menunjukkan kemajuan dalam upaya penanggulangannya.

Dengan demikian Fraksi NasDem mendesak agar dilakukan relokasi anggaran dalam APBN yang ditujukan bagi penanganan Covid-19 di Tanah Air. Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar anggaran yang masuk dalam agenda pembangunan, direlokasi secara penuh untuk agenda mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampak yang akan ditimbulkannya.

Sedangkan mengenai keputusan anggota Fraksi NasDem DPR untuk memotong gaji anggota Fraksi NasDem sebesar 50% mulai April ini untuk mengatasi wabah Covid 19, kata Ahmad Ali, mekanisme dan pengelolaannya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengatur dan mengalokasikannya.*

Add Comment