Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

JAKARTA (31 Maret): Penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19) di Tanah Air memasuki tahapan baru. Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia. 

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya mengatasi wabah Covid-19.

"Selain kebutuhan pokok, pemerintah harus segera merealisasikan seluruh insentif maupun stimulus yang telah dipersiapkan bagi masyarakat terdampak," ujar Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie ini di Jakarta, Selasa (31/3). 

Menurut Rerie, masyarakat terdampak bukan hanya mereka yang terpapar Covid-19, tetapi juga mereka yang kehilangan mata pencaharian maupun mengalami penurunan pendapatan sebagai akibat dari pembatasan sosial berskala besar yang akan diberlakukan pemerintah.

"Dalam hal pemberian insentif ini, pemerintah juga perlu menentukan skema pemberian insentif termasuk aturan pelaksanaannya. Dengan demikian, kebijakan bantuan tidak menimbulkan permasalahan baru," imbuh Legislator NasDem tersebut.

Selain itu Rerie meminta pemerintah untuk meningkatkan dukungan pembiayaan untuk penanggulangan wabah Covid-19 melalui relokasi anggaran dalam APBN 2020. 

"Sebelumnya Fraksi NasDem telah mengusulkan 15% dari APBN 2020 direlokasi untuk mengatasi wabah ini," tutur Rerie. 

Srikandi NasDem ini juga meminta pemerintah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau aturan terkait pembatasan sosial berskala besar, sehingga tidak terjadi salah tafsir atas kebijakan tersebut yang bisa menimbulkan hal-hal kontraproduktif dalam upaya penanggulangan wabah.

"Aparat pemerintah wajib melakukan sosialisasi masif ke semua lapisan masyarakat, agar petugas di lapangan dan masyarakat benar-benar memahami dengan baik dasar hukum, tahapan, dan tata cara pembatasan sosial itu sebelum pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar.

Rerie menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya kegaduhan baru di tingkat masyarakat pada saat pelaksanaannya.(HH/*)

Add Comment