Eva Yuliana Dukung Cara Cegah Covid-19 di Lapas
JAKARTA (2 April): Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana mendukung langkah Kemenkumham membebaskan narapidana, karena spiritnya adalah mencegah penyebaran virus Covid- 19.
Hal ini dijelaskan Eva saat raker virtual Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham terkait persiapan Imigrasi dan Lapas dalam menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19.
Dalam raker tersebut, Eva Yuliana juga mengapresiasi rencana Kemenkumham untuk mempermudah proses asimilasi dan pembebasan bersyarat demi melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
"Lapas kita ini overcroweded sekali, itu bisa membahayakan bagi para napi, dan petugas sipir di lapas, mengingat tingat penyebaran virus yang sangat cepat. Kita mendukung langkah kemenkumham, spiritnya adalah mencegah penyebaran virus Covid-19. Tapi rencana ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, supaya tidak ada moral hazard," ujar Eva dalam rilisnya yang dikirim ke partainasdem.id, Rabu (1/4).
Komisi III DPR, kata Eva, akan benar-benar mengawasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Eva juga meminta pembenahan data orang asing yang masuk ke Indonesia.
"Kita tidak mau negara kita kedatangan super carrier, WNA yang bisa menyebarkan Covid-19. Kita jangan ambil risiko, lebih baik ditutup total tanpa pengecualian," lanjut Eva.
Terakhir, Eva juga meminta kepada Kemenkumham agar pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan segera dimulai.
"RUU ini amat penting untuk memerbaiki sistem pemasyarakatan kita, oleh karena itu saya minta kepada Pak Menteri agar kita bisa mulai membahas di masa sidang ini," pungkasnya.(*)