Rachmad Gobel Harap tidak Ada Mafia dalam Kondisi Darurat
JAKARTA (3 April): Pemerintah mengajukan perubahan APBN 2020, khusus terkait anggaran penanganan Covid-19. Pemerintah mengajukan Rp405,1 triliun untuk disepakati bersama dengan DPR.
“Dari Rp405,1 triliun yang diajukan pemerintah, dalam pengalokasiannya menyentuh beberapa bidang, seperti kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan, stimulus dan kredit usaha rakyat, dan program pemulihan ekonomi nasional,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel, Kamis (2/4).
Legislator NasDem itu mengimbau agar anggaran yang dikucurkan untuk menangani Covid-19 di Indonesia bisa termanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Saya juga berharap tidak ada mafia yang memanfaatkan kondisi darurat nasional ini,” kata Rachmad Gobel.
Hal yang melandasi perubahan APBN 2020 ini berdasarkan Keppres 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Keppres itu menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kamis (2/4), pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan Surat Presiden terkait pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19 kepada pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara 3 Jakarta.
Rapat DPR kembali mengingatkan pemerintah agar di dalam Perppu No 1 Tahun 2020 dapat dipastikan perubahan APBN 2020 mengakomodasi program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial di masyarakat di tengah masa krisis saat ini.(HH/*)