Dipertanyakan Transparansi Data dan Anggaran Covid 19
JAKARTA (6 April): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi, mempertanyakan perihal transparansi data wabah Covid-19 karena ada perbedaan data yang disampaikan Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo dengan yang dirilis pemerintah daerah. Hal itu dinilai membingungkan.
Nurhadi mempersoalkan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rapat digelar secara virtual, Senin (6/4/2020), untuk membahas penanganan Covid 19 di Indonesia.
Menurut Nurhadi, BNPB seharusnya selaras dan tidak simpang siur soal pelaporan data kasus Covid -19 dengan pemerintah daerah. Dengan demikian data yang disajikan kepada masyarakat dapat dipercaya keakuratannya.
“Keselarasan dan kesamaan data mengenai kasus Covid -19 ini harus mendapat perhatian khusus. BNPB jangan mengeluarkan data yang validitasnya masih diragukan. Ini membahayakan,” ujar Nurhadi.
Pada kesempatan itu, Nurhadi juga mempertanyakan transparansi anggaran DSP (Dana Siap Pakai) BNPB.
“Mohon dijelaskan, anggaran DSP BNPB yang sebesar Rp3,3 triliun itu. Di lapangan banyak tenaga medis masih menggunakan alat pelindung diri (APD) nya dengan jas hujan. Padahal, ini tidak memenuhi standar,” kata Nurhadi.
Meski memberikan beberapa catatan, Nurhadi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BNPB.
“Saya mengapresiasi kerja keras BNPB yang secara umum cukup responsif dan positif,” tutupnya. []