Komisi II DPR Perkuat Pengawasan Realokasi Anggaran
JAKARTA (8 April): Komisi II DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan berikut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain, supaya realokasi anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan Covid-19 tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.
"Komisi II DPR RI harus memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran pada masing-masing pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota terkait fokus penanganan Covid-19 agar tepat sasaran," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, Rabu (8/4).
Menurut Legislator NasDem ini, fungsi DPR perlu tetap berjalan optimal meskipun di tengah pandemi Corona termasuk pengawasan. Peran ini sangat penting untuk menjamin hak rakyat dalam memperoleh perlindungan kesehatan.
Maka, setiap celah penyalahgunaan anggaran, katanya, perlu ditutup dan diawasi dengan serius.
"Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan di balik musibah ini," tegas Syamsul Lutfhi.
Putra daerah dari Lombok Timur itu mengajak rekan-rekannya di Komisi II DPR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk aparat penegak hukum dalam mengawal dana tersebut.
Dengan penyerapan anggaran yang sesuai perencanaan dan terarah diharapkan mempercepat masyarakat terbebas dari pandemi Covid-19.
"Koordinasi dan pengawasan harus ditingkatkan. Semua itu untuk memastikan agar program tepat sasaran, terarah dan efektif untuk menanggulangi musibah Covid-19 ini," tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang tegas dalam penanggulangan Covid-19. Langkah pencegahan menjadi amat penting sehingga pemerintah tidak boleh ragu dalam melarang masyarakat pulang kampung atau mudik pada lebaran tahun ini.
"Pemerintah Pusat harus menjadikan keselamatan rakyat sebagai panglima tertinggi. Sehingga kebijakan untuk melarang mudik harus ditegaskan tanpa keraguan," katanya.(MI/*)