OJK Diminta Perjelas Kebijakan Restrukturisasi Kredit

JAKARTA (8 April): Anggota Komisi XI DPR RI, Satori, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas kebijakannya mengenai restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (Raker) virtual Komisi XI DPR RI dengan OJK yang diikuti Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Ketua dan anggota Komisi XI DPR RI di kediaman masing masing, Selasa (7/4).

Menurut Legislator NasDem itu, salah satu kebijakan OJK yang terdapat dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical, yaitu restrukturisasi kredit atau penundaan pembayaran, dianggap belum jelas. 

“Mohon dijelaskan mengenai teknis pemberian restrukturisasi kredit kepada sektor informal, pekerja harian, ojek online dan nelayan. Karena sebenarnya hampir semua lapisan masyarakat terdampak Covid 19. Jangan sampai disalahartikan pengertian pemberian restrukturisasi oleh lembaga pembiayaan dan bank tersebut," ujarnya. 

Satori mengatakan, masih ada lembaga pembiayaan atau leasing yang bandel yang tidak mengikuti aturan OJK. Padahal leasing tersebut masuk ke dalam daftar yang memberikan restrukturisasi kredit.

“Ada salah satu lembaga pembiayaan atau leasing yang memberikan biaya administrasi Rp300 ribu dan denda dibayar dimuka sebesar Rp1,7 juta. Mohon pengawasan dari OJK kepada leasing tersebut," imbuhnya. 

Satori mendorong, OJK harus terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai restrukturisasi kredit tersebut. Jangan sampai malah berbalik membebani masyarakat.

Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, kebijakan keringanan kredit sejauh ini tengah dijalankan, baik oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan. 

Dari sisi perbankan, Wimboh menyebut, kebijakan keringanan kredit telah dilakukan beberapa bank, termasuk bank berstatus BUMN. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya, per 31 Maret 2020 telah melakukan restrukturisasi 134.000 debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan total nilai Rp14,9 triliun.(Dev/HH/*)

Add Comment