Perlu Ketegasan dan Skenario Efektif Terapkan PSBB

JAKARTA (9 April): Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah perlu segera memproses dan merealisasikan permohonan sejumlah daerah untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanggulangan wabah Covid 19. 

"Pemberian izin pelaksanaan PSBB kepada kawasan penyangga Jakarta diharapkan mampu menekan penyebaran virus ke sejumlah daerah lainnya," ujar Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie ini dalam rilisnya yang dikirim ke partainasdem.id, Kamis (9/4).

Mulai Jumat (10/4), Jakarta secara resmi menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah daerah pun sudah bersiap dan sedang mengajukan permohonan untuk menerapkan hal yang sama. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, mempersiapkan Kabupaten Bogor, Bekasi dan Kota Depok untuk menerapkan PSBB, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dari Jakarta yang merupakan pusat penyebaran Covid-19.

Mendesaknya sejumlah daerah untuk juga melaksanakan PSBB dan banyaknya program serta jumlah bantuan sosial yang akan dibagikan, menghadapi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. 

Menurut Rerie, pemerintah perlu segera merealisasikan program bansos di sejumlah daerah terdampak Covid-19, dengan sistem pendistribusian yang tepat sasaran, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Penerapan pembatasan sosial berskala besar di daerah mutlak memerlukan ketegasan dan skenario yang efektif untuk mengantispasi tren peningkatan penyebaran Covid-19 dan potensi arus pemudik menjelang Ramadan dan Lebaran," kata Legislator NasDem dari Jawa Tengah itu. 

Selain itu, Srikandi NasDem ini menyebutkan, penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah harus terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Setiap pemerintah daerah wajib meningkatkan efektivitas physical distancing di wilayahnya untuk menekan secara masif potensi penyebaran Covid-19, yang saat ini diprediksi memasuki fase peningkatan penyebaran yang signifikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga sudah memberikan tambahan alokasi Rp110 triliun untuk program bantuan sosial, untuk mengantisipasi dampak pelaksanaan PSBB.

Kelompok sasaran penerimanya direncanakan melalui sejumlah program, antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta penerima, program bantuan sembako yang akan diberikan selama sembilan bulan kepada 20 juta penerima, serta Bansos tambahan untuk Jabodetabek sebanyak 4,1 juta penerima.(rls/HH/*)

Add Comment