Politik Uang Harus Diberi Sanksi Tegas

JAKARTA (10 April): Politik uang masih menjadi pekerjaan rumah dalam perjalanan demokrasi meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kini sudah genap berusia 12 tahun. Bawaslu harus lebih serius mengentaskan momok yang kerap muncul setiap perhelatan pesta rakyat itu.

Hal tersebut disampai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Lutfhi kepada Media Indonesia, Jumat (10/4). 

"Bawaslu harus semakin menguatkan fungsinya untuk mengawasi pelaksanaan Pemilukada, Pileg serta Pilpres. Terutama sanksi bagi pelanggaran politik uang yang menjadi momok utama dalam pesta demokrasi yang jurdil," kata Syamsul Lutfhi. 

Menurut Legislator NasDem dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Bawaslu perlu menerapkan sanksi tegas kepada pelaku parasit demokrasi. Terlebih ketentuan sanksinya berbeda antara UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Terutama mengenai sanksi pidana politik uang, jumlah denda dan batas waktu pelaporan. Inilah yang harus menjadi prioritas kajian perbaikan ke depan," katanya.

Syamsul juga mengatakan semua pihak terutama partai politik, Bawaslu, Kepolisian dan masyarakat harus proaktif untuk bersama-sama melawan politik uang.

 

"Kualitas demokrasi akan meningkat tentunya harus dibarengi dengan kesadaran semua pihak tentang pentingnya memerangi politik uang di tengah masyarakat," pungkasnya.(MI/OL-6/*)

Add Comment