a

Buah Simalakama Anggaran Sektor Pangan

Buah Simalakama Anggaran Sektor Pangan

Oleh H Hasan Aminuddin, MSi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI

PANDEMI corona lambat laun mengancam ketahanan pangan global. Bagaimana dengan Indonesia? Tentu akan sangat mungkin terkena dampaknya, mengingat jumlah penduduk Indonesia cukup besar yang membutuhkan pangan. Tercatat pada tahun 2018 sebanyak 267,7 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,1% per tahun. 

Oleh karena itu, seharusnya Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 memprioritaskan ketahanan pangan nasional. Bukan malah sebaliknya yakni terkesan tidak berpihak atau tidak sejalan dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Sebut misalnya saat melakukan pemotongan anggaran, seperti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang notabene adalah pemasok pangan nasional dalam bentuk ikan. 

Istilah Pemerintah adalah penghematan anggaran sebesar Rp1,848 trilliun dari pagu alokasi anggaran semula sebesar Rp6,448 triliun menjadi Rp4,6 triliun.

Pemerintah perlu mengevaluasi pemotongan anggaran tersebut yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 15 April 2020 No.S-302/MK.02/2020 dengan melakukan terobosan menambah anggaran. Bukan malah mengurangi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan, demi melindungi dan memberdayakan pelaku utama sektor kelautan perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam serta pengolah dan pemasar sebagaimana amanat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2016.  

Para pelaku utama sektor kelautan perikanan sebagai garda terdepan yang rentan terkena krisis dalam memproduksi kebutuhan pangan rakyat. Tercatat pada periode pemerintahan yang lalu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dari tahun ke tahun trennya menurun. Pernah mencapai tertinggi yakni di tahun 2015 hanya mencapai sebesar Rp10,668 triliun (kurang dari 1% dari APBN).

Terlebih lagi prediksi FAO (Food and Agriculture Organization) dalam beberapa bulan ke depan di era wabah corona lonjakan kebutuhan pangan dunia cukup signifikan. Setiap negara wajib menjaga stok produksi pangan sebagai sumber daya yang penting dan krusial untuk diamankan agar stabilitas nasional tetap kondusif. Pemerintah harus hadir dan peduli dalam aksi cepat dengan jaminan membeli produk perikanan, khususnya di tingkat nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar agar perekonomian rakyat tradisional kelautan perikanan dapat bertahan hidup. 

Dalam menyikapi wabah Covid-19, selain menjaga jarak dan menjaga kesehatan badan adalah perlu meningkatkan sistem imun tubuh agar kebal terhadap berbagai macam bakteri dan virus. Produk ikan adalah solusi saat ini karena mempunyai kandungan protein tinggi, lemak omega 3, asam lemak tak jenuh, vitamin A, D, B6, dan B12, serta mineral. 

Untuk itu masyarakat sangat perlu mengkonsumsi ikan, mengingat kandungan manfaatnya yang sangat banyak. Ikhtiar untuk menjaga daya tahan tubuh harus tetap dilakukan, jangan sampai rakyat yang sudah susah malah kembali diterpa risiko terpapar Covid-19.  Untuk itu penulis mendorong dan mendukung penuh program yang digalakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti bakti nelayan di sentra pelabuhan, bulan bakti mutu karantina dan program gemar ikan di masyarakat yang terdampak wabah agar dapat segera diwujudkan dalam rangka menekan rakyat yang terpapar.

Pola logistik produk perikanan menjadi suatu keharusan yang perlu dibenahi secepat mungkin. Sangat disayangkan jika anggaran KKP dipotong, mengingat cold storage dan resi gudang saat ini sangat dibutuhkan dalam menjaga stok pangan nasional. Rantai suplai diharapkan lebih terjamin, dan hasil produksi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan dapat terserap optimal. 

Peran BUMDes saat ini tidak boleh dikesampingkan. BUMDes dapat membantu perekonomian di kantong-kantong desa karena sistem pengelolaannya dianggap sudah lebih baik dan mengakar di setiap kampung serta mampu dalam memasok dan menyalurkan produk pangan yang lebih efektif dan efisien.

Penulis ingin mengingatkan kembali bahwa yang dibutuhkan kelompok pelaku utama kelautan perikanan saat ini adalah intervensi pemerintah untuk membeli dan menampung produk hasil tangkapan nelayan kecil, hasil budidaya ikan rakyat kecil, hasil olahan ikan rakyat kecil. Juga tidak kalah penting melindungi petambak garam dengan menjaga stabilitas harga garam agar meningkat. Saat ini harga garam sangat rendah (sekitar Rp300/kg) diduga akibat adanya rembesan garam impor yang masuk ke pasar-pasar tradisonal sehingga petambak garam rakyat ibarat “mati suri”. 

Selain itu, sektor industri juga terkesan “enggan” membeli garam rakyat. Untuk itu, intervensi dan peningkatan anggaran oleh pemerintah saat ini di sektor pelaku utama produksi pangan menjadi kewajiban yang tidak terelakan.(*)

Add Comment