Persoalan Tanah Kedepankan Musyawarah
LOMBOK TIMUR (22 April): Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi menyoroti sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan masyarakat dalam pengembangan Register Tanah Kehutanan (RTK) Petandakan yang dijadikan Kebun Raya Lemor di Kecamatan Suela, Lombok Timur.
Syamsul Luthfi meminta agar musyawarah selalu dikedepankan dalam persoalan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Pemda harus membuka ruang dialog dengan warga yang masih mengklaim tanahnya di Kebun Raya Lemor.
"Saya mengingatkan kepada Pemda jangan melakukan pemagaran lahan apabila ada warga yang masih mengklaim tanahnya bukan bagian dari Kebun Raya Lemor atau RTK ini," ujar Syamsul dalam keterangan resmi, Selasa (21/4).
Mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu menyarankan, pengembangan RTK Petandakan seharusnya menggunakan pemetaan dari pihak yang berwenang untuk menentukan tapal batas. Selain itu pemda menggelar musyawarah dengan warga guna mendapatkan kesepakatan serta tidak langsung menentukan batas secara sepihak dengan pemagaran.
"Kalau saya melihat pemagaran ini tentu sangat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Legislator NasDem itu mengajak semua pihak duduk bersama mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
"Marilah memberikan warisan kepada generasi penerus jangan melakukan tindakan yang kurang baik dengan menghilangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan sumber penghidupan," tegasnya.(MI/*)