Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Mudik

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (24 April): Masyarakat diminta mematuhi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air. 

"Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya imbauan. Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).

Hari Jumat (24/4) ini merupakan hari perdana pelaksanaan kebijakan larangan mudik yang bertujuan menekan laju penyebaran virus Corona di Tanah Air. 

Namun, diberitakan sejumlah media, kemarin (23/4), jalur pantai utara Jawa dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Beberapa hari sebelumnya di sejumlah terminal dan stasiun KA di Jakarta juga terlihat lonjakan penumpang tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Diberitakan, para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di perantauan. Para perantau rela menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Rerie sapaan akrab Lestari, menyarankan pemerintah mencari solusi berbasiskan rasa keadilan, bagaimana mencegah perantau yang kehilangan mata pencaharian agar tidak pulang kampung, namun kebutuhan mereka bisa terpenuhi.

"Perlu ada solusi menyeluruh bagaimana mengatasi persoalan ini," ujar Legislator NasDem itu.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan. MTI juga mencatat masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13%, Jawa Tengah 33%, DIY 7,8%, Jawa Timur 20%, serta Sumatera dan Lampung 8%.

"Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan semakin besar,” jelas Legislator Partai NasDem itu.

Untuk itu, Rerie mengingatkan kembali soal mekanisme pemberian bantuan secara cepat dan tepat bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. 

“Kami minta pemerintah lebih sigap mengatasi persoalan ini. Ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran Covid-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar,” tutupnya.(*)

Add Comment