Dipertanyakan Penanganan Limbah Medis Covid 19

MEDAN (4 Mei): Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman, Medan, Sumut. Kunjungan itu dalam rangka meminta klarifikasi masalah tenaga medis RS GL Tobing, Deli Serdang Sumut sekaligus menanyakan perkembangan penanganan Covid-19 di Sumut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, dr Tuahman Franciscus Purba yang didampingi Dimas Tri Adji  yang juga Ketua Komisi E DPRD Sumut bersama Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPRD Sumut Anderson King Junior diterima Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis.

"Kedatangan kami selain bersilaturahmi sekaligus mendengar penjelasan tentang isu masalah yang terjadi di RS GL Tobing Tanjung Morawa sekaligus berdiskusi tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara," ujar Tuahman.

Menurut GTPP Covid-19 Sumut, permasalahan yang terjadi karena misskomunikasi di lapangan.

"Sudah clear masalah tersebut, tidak seperti yang diklaim pihak tertentu", jelas Riadil.

Pemindahan pasien ke RS Martha Friska juga karena pertimbangan teknis dan infrastruktur yang lebih memadai. 

"Tunjangan tim medis juga kami prioritaskan yang di Gugus Tugas," tambah Riadil

Dalam diskusi singkat, GTPP menjabarkan tahapan skema distribusi sembako yang akan disalurkan ke masyarakat yang terdampak.

GTPP Covid-19 melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops BPBD) Sumut mengirimkan logistik bantuan ke Polres untuk dipacking terlebih dahulu kemudian melibatkan Polsek/Bhabinkamtibnas, Koramil/Babinsa dan perangkat desa untuk dibagikan ke masyarakat yang terdampak.

Fraksi NasDem DPRD Sumut mengapresiasi keseriusan GTPP Covid-19 Sumut dalam penanganan pandemi terutama dalam jaring pengaman sosial.

Namun Fraksi NasDem mengingatkan, selain verifikasi data penerima bansos harus benar-benar akurat sehingga tidak ada keluhan maupun kekeliruan, GTPP juga perlu mengawasi pembuangan limbah medis dari penanganan Covid-19.

"Jangan kita hanya terpaku tentang penyediaan APD dan jaring pengaman sosial, malah kecolongan tentang penanganan limbah medis," ujar Ketua Komisi E Dimas Tri Adji.

Dimas menyarankan agar GTPP memantau dan melakukan pengecekan semua RS rujukan penanganan Covid-19 apakah prosedur pembuangan limbah medis khususnya limbah dari Covid-19 sesuai standar penanganan limbah penyakit menular.

"Kami berharap ini juga menjadi perhatian serius sehingga tidak muncul masalah baru di kemudian hari", tutup Tuahman.(*)

Add Comment