Pemerintah Dinilai tidak Konsisten Atasi Wabah Corona

JAKARTA (13 Mei): Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid 19 DPR yang juga anggota Komisi XI DPR-RI, Fauzi H Amro menilai aneh kebijakan terbaru pemerintah yang membolehkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja. Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan protokol penanganan Covid-19 dan mengindikasikan ketidakkesungguhan pemerintah untuk segera mengakhiri wabah corona yang melanda Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5) mengatakan membolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah bekerja. Alasannya untuk mengurangi PHK para pekerja.

"Kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali itu aneh. Karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan protokol WHO mengenai pencegahan Covid-19 yakni hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari berkerumun," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut Legislator NasDem dari Sumatera Selatan itu, physical distancing adalah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka, kebijakan membolehkan warga berusia 45 ke bawah kembali bekerja, sama dengan membiarkan makin banyak pekerja terpapar virus corona.

Seharusnya, kata Fauzi, pemerintah berkaca dengan kejadian sebelumnya bahwa banyak pekerja terpapar Covid-19. Bahkan katanya lagi, ada yang sampai meninggal dunia.

"Menurut saya, keselamatan pekerja harus lebih diutamakan sesuai anjuran WHO. Seharusnya tidak perlu ada kebijakan dikotomi umur dalam dunia kerja di masa corona ini, antara pekerja yang berusia 45 ke atas dan 45 kebawah. Tak ada yang menjamin bahwa usia muda bakal bebas terpapar dari corona, karena virus tak memandang usia. Anak muda pun bisa rentan kena virus corona jika tidak menerapkan pola hidup sehat," kata Fauzi Amro.

Untuk menghindari hal itu, dikeluarkan kebijakan PSBB di antaranya bekerja dari rumah atau work from home. Kebijakan itu sebenarnya sudah tepat.

"Jadi sementara ini kita lebih aman bekerja dari rumah. Terpenting, negara harus hadir dalam menjamin kesehatan masyarakat agar tidak terpapar dari virus corona, di antaranya dengan penerapan PSBB yang benar dan terukur," kata Fauzi.

Jadi, tegasnya, bukan kebijakan yang berubah-ubah. Sebelumnya masyarakat dilarang mudik, tapi kini Menteri Perhubungan melonggarkan kebijakan transportasi termasuk penerbangan yang kembali dibuka. ‘’Ini kan sama dengan mempercepat virus corona menyebar ke seluruh Indonesia," kritiknya.

Kini disusul dengan kebijakan dikotomis dimana pekerja usia 45 ke bawah yang boleh bekerja dan pekerja usia 45 ke atas gtetap di rumah. Padahal, kata Fausi, sebelumnya pemerintah mengimbau agar semua masyarakat bekerja dari rumah saja sementara waktu sembari menunggu virus corona ini berlalu dan situasi kembali normal.

"Kebijakan yang berubah-ubah itu menunjukan bahwa pemerintah dalam penanganan corona tidak konsisten. Sebaiknya pemerintah konsisten menerapkan aturan kebijakan dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan bekerja dari rumah," tegas dia.

Karena akar masalah yang dihadapi bangsa ini krisis kesehatan akibat wabah virus corona, sehingga fokus penyelesaian sebaiknya ke penyelamatan nyawa rakyat.

"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari virus corona. Insya Allah akan kembali bangkit dan bergerak, kalau masalah corona bisa segera diatasi," tandas alumnus IPB itu. []

Add Comment