NasDem Bersikukuh Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
JAKARTA (13 Juni) : Penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus bergulir. Sejumlah komponen masyarakat, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), purnawirawan TNI/Polri, juga menolak RUU HIP sebab tidak mencantumkan TAP Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
Menyikapi perkembangan di masyarakat, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan tetap konsisten menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP hingga TAP MPRS XXV/1966 itu dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU HIP.
"NasDem tidak dapat mendukung RUU itu dibahas ke tahap selanjutnya, sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU tersebut," ujar Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali di Jakarta, Jumat (12/6).
Ali yang juga Wakil Ketua Umum DPP NasDem itu menjelaskan, dari kacamata NasDem, konsideran itu tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk mengakomodasi kepentingan dan kedewasaan berpolitik DPR.
Namun Ali berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam dikotomi antara Orde Lama dan atau Orde Baru terkait isu RUU HIP tersebut.
"Alam kehidupan bangsa Indonesia hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya (Ode Lama dan Orde Baru). RUU HIP adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad ke-21 ini," kata Legislator NasDem itu.
Jika kita terjebak dalam pandangan dan tendensi semacam itu, lanjut Ali, hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa.
"Ada suara-suara yang menyambut, ada pula yang menokak. Tentu hal semacam itu biasa di alam demokrasi saat ini. Akan tetapi akan sangat disayangkan jika terkait dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam itu tidak mendapat perhatian dan diakomodasi secara baik," pungkas Ali.
Selain MUI, sejumlah elemen masyarakat seperti purnawirawan TNI/Polri, Persatuan Islam (Persis) dan Gerakan Pemuda Anshor, juga menolak RUU HIP jika tidak menjadikan TAP Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai landasan. Belakangan, sejumlah ulama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jember, Jawa Timur, bahkan menggelar aksi penolakan terhadap RUU tersebut.*