Anak Muda Harus Lebih Patuh Protokol Kesehatan

JAKARTA (15 Juni): Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi mulai hari ini, Senin (15/6). Namun Pemprov DKI Jakarta masih membatasi izin waktu operasi mal, yakni mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai NasDem, Lathifa Al Anshori, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di dalam mal, antara lain wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, pastikan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, tidak berdesakan di lift yang maksimal enam orang, juga bertransaksi dengan cara nontunai.

Selain itu, untuk tenan mal, pembatasan jumlah karyawan juga harus diawasi, demi mencegah penularan Covid-19. 

Imbauan khusus ditujukan Lathifa kepada anak muda yang hendak melepaskan kejenuhan di rumah dan kantor dengan berpergian ke mal. Anak muda diharapkan untuk tegas melaksanakan protokol kesehatan. Salah satu yang begitu ditekankannya adalah metode pembayaran nontunai. 

"Ayo ikuti protokol untuk mengurangi sentuhan ke benda. Kalau perlu top up saldo dulu di rumah sebelum belanja, biar antri di kasir juga tidak lama. Percayalah ini juga tidak akan selamanya,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang dikirim ke partainasdem.id, Senin (15/6). 

Selepas dari mal, anak muda hendaknya lekas kembali ke rumah masing-masing, menghindari kerumunan di pusat perbelanjaan.

"Anak muda, baik yang milenial atau generasi Z, harus memperlihatkan contoh yang baik, apalagi sebagai generasi yang sudah sangat familiar dengan teknologi," ajak alumni Cairo University Mesir itu.

"Asyik loh membantu memulihkan perekonomian negara dengan nge-mal, namun tolong pastikan diri sehat kapanpun dan dimanapun berada. Lebih baik mencegah daripada mengobati," tambahnya. 

Setidaknya ada 80 mal di DKI Jakarta yang kembali beroperasi serentak mulai hari ini. Meski telah kembali dibuka, ada beberapa kategori tenan yang masih tetap tutup, seperti bioskop, pusat kebugaran, tempat bermain anak, karaoke, hingga perawatan tubuh dan wajah. Sedangkan salon sudah diizinkan beroperasi dengan syarat hanya melayani pemotongan rambut.(RO/HH/*)

Add Comment