Empat Konsensus Kebangsaan Fondasi Negara

JAYAPURA (15 Juni): Anggota MPR/DPR RI dari Partai NasDem, H Sulaeman L Hamzah untuk kesekian kalinya menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/6).  

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan Sulaeman satu hari penuh. Pagi hari melakukan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan dilanjutkan kegiatan Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan dengan peserta yang berbeda. Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para pengajar. 

Sulaeman Hamzah juga menyertakan narasumber untuk sosialisasinya kali ini. Mereka adalah Fauzun Nihayah, anggota DPR Papua Fraksi NasDem dan Pendeta Bilik selaku tokoh agama dan tokoh masyarakat.  

Di hadapan warga yang hadir, Legislator NasDem dari dapil Papua itu mengatakan, Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan bertujuan meningkatkan kesadaran warga Negara Indonesia untuk tetap menjaga keutuhan NKRI. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara, kata Sulaeman adalah prinsip dan fondasi Negara Indonesia.

“Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan ini merupakan tugas sebagai anggota MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Ini sebagai bentuk penguatan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sebagai anggota MPR RI, wajib melakukan sosialisasi di daerah pemilihan. Hal itu penting supaya pemahaman kebangsaan tidak luntur dan tetap terjaga dengan baik.

Sulaeman Hamzah yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Papua berharap, semua komponen masyarakat tetap menjaga solidaritas dan kebersamaan, untuk keutuhan Bangsa Indonesia dan khususnya yang berada di Papua.

”Selaku wakil rakyat memberi pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini mau tidak mau harus terus menerus disuarakan setiap kunjungan DPR RI ke konstituennya. Itulah sebabnya saya memanfaatkan waktu untuk menjelaskan kepada masyarakat agar dapat memahami Empat Konsensus Kebangsaan tersebut dan kita jadikan pedoman sebagai warga negara,” jelas Sulaeman.

Fauzun Nihayah mengatakan jika masyarakat memahami Empat Konsensus Kebangsaan dengan baik, maka Konsensus Kebangsaan dapat berjalan secara sinergis, sehingga menopang terciptanya karakter bangsa yang dicita-citakan. Menurut Fauzun, Empat Konsensus Kebangsaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat ditinggalkan satupun, karena jika salah satu tidak berfungsi, maka bagian lain tidak bisa berjalan dengan normal.

”Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Untuk itu, Empat Konsensus Kebangsaan pada dasarnya harus kita jaga, pahami, hayati dan diamalkan dalam pranata kehidupan sehari-hari kita sebagai warga negara Indonesia," kata Fauzun Nihayah, Sekretaris Komisi V DPR Papua Fraksi NasDem.

Pendeta Bilik menambahkan bahwa Pancasila menjadi sumber nilai dan ideologi, UUD 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, NKRI adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. 

"Maka dalam bingkai Empat Konsensus tersebut, tujuan yang dicita- citakan bangsa Indonesia akan terwujud,” kata Pdt Bilik, tokoh agama sekaligus penasihat Ikatan Keluarga Flobamora Provinsi Papua itu.(RO/*)

Add Comment