Empat Konsensus Mampu Restorasi Indonesia Hadapi Masa Sulit
YOGYAKARTA (17 Juni): Masa adaptasi tatanan baru (new normal) akibat pandemi Covid 19 sedang diterapkan di sejumlah daerah. Kebijakan itu ditandai dengan pembukaan kembali sektor-sektor yang sebelumnya ditutup, antara lain perdagangan, transportasi, pelayanan publik dan sektor jasa.
Menurut anggota MPR dari Fraksi NasDem, Subardi, langkah itu disebut fase restorasi. Fase ini bermakna pemulihan dan perbaikan tatanan hidup yang melibatkan seluruh perangkat bangsa.
"Fase restorasi mengusung semangat kebersamaan dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Masyarakat dan pelaku ekonomi mulai disiplin menjalani protokol kesehatan, petugas dari aparat dan kesehatan hadir memastikan penanganan kedaruratan selalu siap, pemerintah pun aktif memantau dan mengevaluasi aktivitas di masyarakat. Semua bergerak dalam satu visi yang sama, yakni restorasi Indonesia," ujar Subardi dalam acara Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan di Gedung Subardi Center, Caturtunggal Sleman DIY, Selasa (16/6).
Acara sosialiasi tersebut fokus mengulas makna Empat Konsensus dalam perspektif new normal. "Empat Konsensus itu memiliki kemampuan dan daya jangkau untuk merestorasi Indonesia di masa-masa sulit sekalipun," kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
Di hadapan peserta yang terdiri dari anggota DPRD kabupaten/kota dan Provinsi DIY dari Fraksi NasDem, perangkat desa, tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku koperasi dan UKM, Subardi menekankan pentingnya memahami makna Empat Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Apapun masalah bangsa, sesungguhnya sudah terjawab oleh Empat Konsensus itu. Tugas kita adalah melaksanakannya dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Orientasinya adalah merestorasi Indonesia. Inilah yang menjadi napas gerakan Partai NasDem," kata Subardi.(*)