Empat Konsensus Kebangsaan Benteng Pertahanan Negara
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PASURUAN (21 Juni): Untuk pertama kalinya anggota MPR RI Fraksi NasDem, H Aminurokhman menyelenggarakan Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan di tengah pandemi Covid 19 dengan cara tatap muka di Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (20/6).
Aminurokhman yang juga Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II DPR RI itu mengatakan Indonesia sebagai negara besar dengan keanekaragaman suku, agama dan budaya yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya. Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Konsensus Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat Konsesus Kebangsaan ini adalah tiang penyangga (soko guru) sekaligus fondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara, sehingga rakyat merasa nyaman dan aman serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri”, ujarnya.
Dalam paparannya, Legislator NasDem itu menyinggung sejumlah isu kekinian di tengah pandemi Covid 19. Menurut dia, setidaknya ada dua isu yang menyita perhatian publik. Pertama, munculnya sikap dan tindakan yang provokatif dengan memanfaatkan psikis publik yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid 19. Kedua, prokontra RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Dua isu tersebut cukup mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang berjuang mengatasi pandemi Covid 19. Tapi alhamdulillah, tindakan provokatif itu sudah bisa diatasi dan RUU HIP, Insya Allah dipending”, tegas Aminurokhman.
Dalam kesempatan tersebut, Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur (Jatim) II meliputi Pasuruan-Probolinggo) itu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.
Selanjutnya Aminurokhman menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Konsensus Kebangsaan yang disebutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara.
“Masyarakat tidak usah bingung apalagi berspekulasi dengan ide-ide baru tak jelas arahnya,. Semuanya sudah diatur secara lengkap di Empat Konsensus Kebangsaan”, tambahnya.
Mantan Walikota Pasuruan dua periode itu mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sudah final, bersendikan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial; UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengatur kekuasaan dengan prinsip demokrasi, HAM, kebersamaan dan gotong royong; NKRI adalah konsep yang dipilih sebagai bentuk negara kesatuan (bukan federasi) yang telah disepakati seluruh warga negara; Bhinneka Tunggal Ika merupakan realitas keberagaman yang harus dibaca sebagai potensi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.(Nic/*)