NasDem Tolak Dana Talangan untuk BUMN
JAKARTA (23 Juni): Fraksi NasDem DPR RI menilai tidak strategis kebijakan pemerintah mengalokasikan dana talangan bagi BUMN yang merugi. Apalagi ada bunga pinjaman yang nantinya justru bisa menjadi jebakan bagi BUMN itu sendiri.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rapsel Ali. Bahkan menurut Rapsel, ada kesan sebagian BUMN lepas tangan saat usaha mereka mengalami kerugian. Masalah itu langsung dialihkan kepada negara dan membuat beban keuangan semakin berat.
“BUMN harus kreatif. Jangan sedikit-sedikit melemparkan tanggung jawab kepada pemerintah. Kalau pun nantinya menerima dana talangan, harus dipergunakan seefisien mungkin. Wajib memiliki business plan mulai dari tahap peminjaman, investasi, hingga pengembalian pinjaman,” jelas Rapsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BUMN di DPR, Senayan, Senin (22/6).
Fraksi NasDem, kata Rapsel, menyetujui dua skema penyelamatan BUMN lain yakni Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pencairan utang dari pemerintah. Langkah ini dinilai cukup strategis untuk membantu BUMN yang kesulitan karena dampak pandemi Covid-19.
“Tetapi untuk dana talangan kami kurang setuju. Jangan sampai hanya digunakan untuk membayar utang yang jatuh tempo, bukan untuk penyelamatan usaha,” warning Legislator NasDem Dapil Sulawesi Selatan I itu.
Seperti diketahui, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BUMN sebesar Rp42,07 triliun.
Dari total nilai tersebut, pemerintah akan menyalurkan kepada lima BUMN dalam bentuk dana talangan modal kerja dengan total nilai mencapai Rp19,65 triliun.
Kelima BUMN tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perum Perumnas. (*)