Sosialisasi Minim, Pernikahan Usia Dini Melonjak
JAKARTA (23 Juni): Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Satori menilai minimnya sosialiasi dari Pemerintah Pusat maupun daerah terkait usia pernikahan ideal, membuat kasus pernikahan di bawah umur melonjak.
Satori mengemukakan itu saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
“Seperti yang kita tahu, ada perubahan minimal usia kawin perempuan naik dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Tetapi yang terjadi adalah masih banyak usia-usia di bawah itu yang sudah melakukan perkawinan. Tentu ini menjadi tugas kita semua untuk menyelesaikannya,” ujar Satori.
Legislator NasDem itu mengatakan, perkawinan di bawah usia yang telah ditetapkan terjadi karena semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses video-video dewasa.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VIII tersebut mengatakan harus ada kerja sama antara KPPPA dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dalam menghentikan peredaran video-video dewasa yang mudah diakses masyarakat.
“Harus ada kerja sama untuk menghentikan itu. Karena video ini mudah sekali diakses siapapun yang memiliki HP, apalagi saat ini banyak anak di bawah umur sudah punya HP,” katanya.(HH/*)