Subardi Dorong BKPM Jadi Polisi Investasi

JAKARTA (23 Juni): Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalila, membahas perencanaan anggaran dan evaluasi kinerja.

Pada rapat yang berlangsung Selasa (23/6) tersebut, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Subardi mendesak realisasi BKPM sebagai pengawas investasi. Fungsi itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Aturan tersebut menjadi landasan hukum BKPM untuk mengevaluasi kinerja investasi setiap kementerian dan lembaga serta pemerintahan daerah. 

"Semangat kemudahan investasi jangan sampai indah di permukaan tapi gagal di lapangan. Banyak persoalan di birokrasi yang akhirnya membuat investor kehilangan momentum, kehilangan waktu, dan kehilangan biaya," ujarnya.

Legislator NasDem dari dapil DIY yang akrab disapa Mbah Bardi itu menyoroti kerancuan sistem perizinan antar kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Fakta itu yang kerap menghambat indeks kemudahan berusaha di Indonesia Ease of Doing Business (EoDB) yang hingga akhir 2019, EoDB Indonesia berada di posisi 73 dunia.

"Memang faktanya, ada perizinan di daerah tertentu mudah dan cepat, tapi di daerah lain sulit dan berbelit. Inilah pentingnya agar BKPM berani berperan sebagai polisi investasi.  Aturannya sudah ada tinggal dibuktikan, mampu tidak BKPM bertransformasi menjadi lembaga polisi investasi. Ini yang kita tunggu-tunggu agar kemudahan investasi merata di semua daerah," tegasnya.

Atas usulan itu Kepala BKPM Bahlil Lahadalila mengatakan kesiapannya sebagai polisi investasi. Saat ini BKPM tengah membangun infrastruktur perizinan melalui penguatan sistem perizinan online terpadu (Online Single Submission/OSS). 

"Kami kuatkan sistem sehingga penilaian lebih terukur. Hasil penilaian akan menentukan daerah mana yang perlu dievaluasi," ujar mantan Ketua HIPMI itu.(RO/*)

Add Comment