Empat Konsensus Kebangsaan Jati Diri Indonesia

PONOROGO (3 Juli):  Anggota MPR RI, Hj Sri Wahyuni menggelar sosialisasi Konsensus Kebangsaan MPR RI bersama 150 orang kader Posyandu se-Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (3/7). Acara dipandu Zainul Yusuf, Tenaga Ahli Hj Sri Wahyuni.

"Memahami Pancasila tidak hanya sila-silanya, tapi juga sejarahnya yang diamanahkan oleh pendiri bangsa terdahulu," papar Sri Wahyuni.

Legislator NasDem dapil Jatim VII itu mengatakan bahwa MPR konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Konsensus Kebangsaan MPR. "Karena pada hakikatnya Empat Konsensus Kebangsaan adalah pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia," tegasnya.

Sri Wahyuni menjelaskan Empat Konsensus Kebangsaan MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa. 

"Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Wahyuni meminta kader Posyandu menyampaikan Empat Konsensus Kebangsaan ini kepada anak-anak, generasi muda dan siapa pun yang dijumpai di masyarakat. (RO/*)

Add Comment