NasDem Minta Kejagung Perhatikan Hak Nasabah Jiwasraya
JAKARTA (3 Juli): Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar memberikan perhatian secara khusus dalam pengembalian hak-hak nasabah PT Jiwasraya yang telah dirugikan karena dugaan penyelewangan dana yang terjadi di perusahaan asuransi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan hal itu dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Jampidsus, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
"Nasib nasabah asuransi Jiwasraya tidak bisa diabaikan dalam proses penegakan hukum," tegas anggota DPR RI dari dapil Lampung I itu.
Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR Partai NasDem tersebut, pengembalian hak nasabah Jiwasraya menjadi sangat penting karena menyangkut perbaikan sistem keuangan negara.
"Ini penting untuk memikirkan pengembalian hak nasabah karena ini menyangkut kepercayaan sistem keuangan di negeri ini," kata Legislator NasDem tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu berpendapat, jika misalnya nasabah tidak mendapatkan jaminan pengembalian hak, maka sistem keuangan akan semakin buruk. Kejaksaan perlu mencari cara agar pengembalian hak nasabah bisa dilakukan.
"Kalau misalnya nasabah tidak mendapatkan jaminan bahwa hak-hak mereka bisa dikembalikan, maka runtuh kepercayaan terhadap sistem keuangan kita. Jadi menurut saya meskipun ini mungkin, tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan tapi patut dipikirkan untuk mencari jalan," jelas Taufik.
Aktivis 1998 itu mengatakan dalam rangka mencari solusi untuk pengembalian hak nasabah tersebut, agar Kejaksaan melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mengurus hak-hak nasabah.
"Saya berharap Kejaksaan bisa melakukan komunikasi dengan pihak terkait di pemerintah dalam hal mengurus hak-hak nasabah ini. Kejaksaan menjadi pihak yang paling penting karena, Kejaksaan yang paling mengetahui peta seluruh permasalahan kasus Jiwasraya. Pihak Kementerian BUMN dan lain pasti punya keterbatasan-keterbatasan," pungkas Taufik.(*)