Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Pasuruan Harus Dihukum Berat
BANGIL (10 Juli): Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meminta Polres Pasuruan memberikan ancaman hukuman yang berat untuk para tersangka pemerkosa dan pembunuhan anak 5 tahun di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan, M Hatta Riski, dan anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono saat mendatangi rumah keluarga korban, Kamis (9/7).
"Anak berusia lima tahun yang selayaknya mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan hak anak lainnya justu mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi dan keji, memperkosa dan membunuh anak ini," ujar Eko.
Selain itu, Legislator NasDem Kabupaten Pasuruan tersebut mewakili Keluarga Besar Fraksi NasDem dan Partai NasDem Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga.
Eko mengatakan, kedatangannya itu murni sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan. Ia bersama Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan ingin memberikan kekuatan kepada keluarga, khususnya orang tua korban.
"Kami ingin memberikan dukungan moril kepada keluarga. Kami juga ingin keluarga tahu bahwa mereka tidak sendiri. Kita di sini hadir untuk memberikan bantuan dan suntikan semangat. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Pasuruan," sambungnya.
Perwakilan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan itu tak kuasa membendung air matanya saat mendengarkan cerita pilu dari orang tua anak korban pemerkosaan dan pembunuhan itu.
Sebelum berpamitan, Eko dan Hatta mewakili Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan dan santunan untuk keluarga agar tetap semangat dan kuat dalam menghadapi cobaan tersebut.(NasDem Kabupaten Pasuruan/HH/*)