Perlu Kemauan Politik Kuat Wujudkan Payung Hukum Digitalisasi Televisi

JAKARTA (12 Juli): Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya mengatakan butuh kemauan politik yang kuat untuk mewujudkan payung hukum digitalisasi televisi. Selain itu perlu ada momentum yang tepat.

Pasalnya, kata anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur XI itu, di DPR masih ada tarik ulur soal payung hukum digitalisasi televisi itu. Tarik ulur tersebut berupa kesepakatan, misalnya bagaimana pengelolaan saluran, dividen digital, dan investasi asing.

“Terjadi tarik-menarik yang dalam. Ini semacam traumatik tersendiri,” ujar Willy dalam diskusi virtual crosscheck medcom.id bertajuk ‘Percepatan Digitalisasi Penyiaran’, Minggu (12/7).

Legislator NasDem itu mengatakan, duduk perkara mandeknya payung hukum tersebut bermula dari silang pendapat saat Raker Komisi I DPR dengan Kemenkominfo beberapa waktu lalu.

“Akhirnya disepakati payung hukum mengenai digitalisasi televisi  itu menjadi hak inisiatif DPR. Ini bukan carry over, tapi penyusunan dari awal lagi,”  tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. 

Pembahasan tersebut, lanjut Willy, kian alot lantaran terjadi pandemi Covid-19. Dia meminta pendapat Komisi I DPR soal kelanjutan RUU Penyiaran dan RUU Keamanan Siber.

Ternyata, kedua RUU itu diprediksi tidak akan rampung hingga Oktober 2020. Baleg DPR pun merelokasi kedua RUU tersebut ke Prolegnas 2021.

Menkominfo, Johnny G Plate berharap pembahasan RUU Ciptaker soal digitalisasi televisi segera rampung. Pasalnya, Indonesia sudah tertinggal dengan negara lain.

“Ini sudah tahap sangat serius. Saya berharap proses politik di DPR bisa cepat,” kata Johnny.(HH/*)

Add Comment