DPR Tetapkan 20 Calon Anggota BPKN

JAKARTA (18 Juli): Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (16/7) mengesahkan 20 calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden guna disahkan menjadi anggota BPKN periode 2020-2023. 

Penetapan ke 20 calon anggota BPKN tersebut merupakan hasil rapat interen Komisi VI DPR RI seusai melakukan seleksi kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota.

Laporan dalam rapat paripurna DPR tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dari Fraksi NasDem. Komisi VI DPR RI telah memberikan pertimbangan terhadap 22 calon anggota BPKN yang diajukan pemerintah kepada DPR RI melalui Surat Presiden.

“Komisi VI DPR RI melanjutkan dengan rapat interen dalam rangka memilih antara 15 sampai 25 calon anggota BPKN periode 2020-2023 sebagaimana diamanatkan pada Pasal 36 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mencerminkan unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen, swadaya masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli,” jelas Martin. 

Berdasarkan keputusan rapat interen Komisi VI DPR RI menetapkan 20 orang calon anggota BPKN periode 2020-2023 dari 22 orang yang diajukan pemerintah. Dalam pemberian pertimbangan tersebut, Martin menegaskan bahwa Komisi VI DPR memberikan catatan kepada pemerintah untuk menambah anggota baru BPKN.

“Komisi VI DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah untuk menambah anggota baru BPKN periode 2020-2023 dari perwakilan Dewan Syariah Indonesia, dari unsur Majelis Ulama Indonesia, Nadhlatul Ulama, dan Muhammadiyah guna memproteksi konsumen terkait produk barang maupun jasa yang berkaitan dengan informasi kehalalan,” kata Legislator NasDem itu. 

Martin berharap agar 20 orang calon anggota BPKN periode 2020-2023 terpilih dapat melaksanakan tugas dan fungsi pada BPKN dengan baik. 

“Yakni memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia,” imbuh Martin yang juga Ketua DPP NasDem tersebut.

Ke 20 nama terpilih calon anggota BPKN periode 2020-2023 yaitu: Adrianus Garu, Andi Muhammad Rusdi, Anna Maria Tri Anggraini, Arif Safari, Charles Sagala, Ermanto Fahamsyah, Firman Tumantara, Haris Munandar, Heru Sutadi, Johan Effendi, Lasminingsih, Megawati Simanjuntak, Muhammad Mufti Mubarok, Muhammad Said, NGN Renti Maharaini, Radik Siswo Purnomo, Rizal E Halim, Rolas Budiman Sitinjak, Selamet Riyadi dan Vivian Goh. (dpr.go.id/er/es/*)

Add Comment