Lisda Dukung Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
PAINAN (1 Agustus) : Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mendukung Polri yang sedang menyelidik dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos)/bantuan langsung tunai (BLT) oleh sejumlah oknum.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI itu, jika penyelewengan tersebut memang dilakukan seperti pemotongan untuk kepentingan pribadi oknum, maka harus ada sanksi yang tegas bagi pelaku.
“Berdasarkan informasi ada 102 kasus yang saat ini tengah diselidiki oleh Kepolisian. Saya sangat mendukung penyelidikan tersebut, terutama bagi yang melakukan pemotongan untuk kepentingan pribadi,” tegas Lisda di Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (1/8).
Legislator NasDem dari dapil Sumbar I itu mengatakan, tidak ada toleransi bagi pelaku penyelewengan dana bantuan sosial, di tengah pandemi di saat seluruh masyarakat membutuhkan.
“ Tidak ada toleransi bagi pelaku penyeleweng dana Bansos. Karena BLT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan juga masyarakat terdampak, yang seharusnya diselenggarakan dengan baik sampai ke tangan penerima,” sambung wakil rakyat dari Sumatera Barat tersebut.
Lisda juga meminta pemerintah memberikan aturan yang jelas tentang penyaluran bantuan sosial/BLT yang saat ini masih terus berlangsung.
“Harus ada mekanisme yang jelas dari pemerintah khususnya Kementerian Sosial agar aturan tidak berubah-ubah sampai kebawah,” tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu juga mengatakan kurang tegasnya mekanisme tersebut membuat pemerintahan tingkat bawah melakukan modifikasi atas aturan yang ditetapkan.
“Misalnya dari Pusat ada bantuan beras per KK 10 kilogram. Namun karena banyaknya permintaan, dan kurangnya kuota, pihak desa atau nagari melakukan pengurangan jumlah beras. Jadi dimodifikasi aturannya agar permintaan masyarakat dapat terpenuhi,” tuturnya.
Ke depan menurut Lisda, perlu adanya evaluasi terkait aturan dan tata cara pelaksanaan pembagian BLT, agar tidak ada celah bagi pelaku penyelewengan.
“Rencananya dari kementerian, BLT akan berlanjut sampai Desember (2020). Sebaiknya dievaluasi kembali terkait dengan tata cara pembagian dan mekanisme yang jelas, agar tidak ada lagi temuan-temuan seperti sekarang ini,” pungkasnya.(Bee/*)