Satori Imbau Biaya Pelunasan Haji Dikembalikan

SUMBER (1 Agustus): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori mengadakan acara silaturahmi dan kunjungan reses di DPD NasDem Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/7).

Acara dihadiri  anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon  di antaranya Hermanto, Munawir, Tati Suhaeti, dan para Ketua DPC NasDem se-Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya Satori menjelaskan mengenai mitra-mitra kerja Komisi VIII DPR RI antara lain Kementerian Agama khususnya soal haji. Satori duduk di Komisi VIII DPR RI.

Legislator NasDem itu menyebutkan, pada tahun 2020 ini keberangkatan haji dibatalkan. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji. Alasannya masih sekitar soal pandemi Covid 19.

“Saya di Komisi VIII DPR RI meminta  petugas haji harus mempersiapkan keberangkatan, memantau pada saat pelaksanaan, serta lakukan evaluasi setelah pelaksanaan ibadah haji," ujar Satori. 

Ia menanggapi aspirasi peserta terkait teknis penundaan pelaksanaan ibadah haji. Satori menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji yang ditunda tahun ini akan dilaksanakan tahun 2021.

“Keberangkatan ibadah haji tahun ini dialihkan tahun 2021. Saya juga mengimbau Kementerian Agama agar biaya pelunasan haji dikembalikan. Saya mengusulkan kepada Kemenag kalau ada suami istri yang harus berangkat haji jika salah satunya wafat sebelum bisa melunasi akan diganti ahli warisnya," terangnya. 

Anggota Fraksi NasDem DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu mengatakan, untuk pendaftaran haji pun masih dibuka tetapi harus menunggu dengan waktu yang lama, bisa 18 atau 20 tahun lagi baru bisa pergi haji. 

“Ada program haji muda yaitu usia 12 tahun sudah mendaftar haji nanti akan berangkat diusia 37 tahun. Waiting listnya bisa sampai 25 tahun," tegasnya.

Selain itu, Legislator NasDem itu menjelaskan bahwa mitra kerja yang lain adalah Kementerian Sosial yang menangani masalah bantuan sosial (bansos). 

“Mengenai program-program dari Kemensos di antaranya bansos, rumah tidak layak huni (rutilahu) nanti akan saya informasikan," terangnya.

Menjawab masalah kriteria masyarakat penerima bansos, Satori sudah membicarakan dengan Bupati Cirebon bahwa akan mengumpulkan datanya melalui satu pintu.

“Data penerima bansos diusulkan melalui kepala desa/kuwu, kemudian camat ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten. Kemudian akan saya bawa sendiri ke Kemensos untuk dikawal sehingga data penerima bansos tidak tumpang tindih,” jelasnya.(Dev/HH/*)

Add Comment