NasDem Minta Semua Pihak yang Bantu Djoko Tjandra Diproses Hukum

JAKARTA (2 Agustus): NasDem mengapresiasi Polri yang menangkap dan membawa pulang buronan terpidana dua tahun, Djoko Soegiarto Tjandra. Apa yang dilakukan Kapolri bersama jajarannya menunjukkan bahwa tidak ada yang mustahil dalam penegakan hukum jika ada kemauan. 

Penegasan itu dikemukakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, Sabtu (1/8). Dia mengomentari Polri yang menangkap Djoko Tjandra di Malaysia dan membawanya kembali ke Jakarta pada Kamis (30/7). Polri juga telah menetapkan Brigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka karena diduga membantu terpidana yang buron selama 11 tahun itu.

Djoko Tjandra diketahui masuk dan keluar Indonesia tanpa terdeteksi aparat. Dia bahkan membuat paspor di Jakarta Utara dan KTP elektronik di Jakarta Selatan. Kapolri Jendral Idham Azis menyebut Djoko Tjandra sebagai buron kelas kakap yang licik dan sangat pandai. 

Taufik meminta Polri mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra termasuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam membantu pelarian terpidana kasus hak tagih (Cessie) Bank Bali itu.

"Saya dari Komisi III DPR bersama Fraksi NasDem mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Kepolisian RI dalam menangkap Djoko Tjandra. Meski begitu, kasus ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada proses eksekusi terpidana Djoko Tjandra. Justru ini harus menjadi awal bagi Bareskrim Polri mengungkap dan memproses hukum semua yang terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra di berbagai instansi," tegas Taufik dalam keterangannya. 

Menurut Legislator NasDem itu, jika dari pihak Polri sudah ada upaya bersih-bersih internal dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bermain, namun hal berbeda di pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab terhadap keluar masuknya Djoko Tjandra. Taufik mengingatkan penerbitan paspor Djoko Tjandra yang dikeluarkan pihak Kemenkumhan belum terungkap ke publik siapa aktor yang bermain. Selain itu, juga ada oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP dan proses pendaftaran Peninjauan Kembali di pengadilan yang juga harus diusut tuntas.

"Saya melihat rangkaian peristiwa yang dialami Djoko Tjandra yang masuk dan keluar Indonesia serta mengurus perkaranya dan berbagai administrasi yang menyertainya melibatkan berbagai pihak yang bekerja secara jaringan. Semuanya kait berkait, mulai dari pemberi informasi untuk memuluskan langkah-langkah Djoko Tjandra, pengaturan waktu dan personel yang mengurus keperluannya, hingga kebutuhan-kebutuhan lainnya yang harus dipersiapkan agar Djoko Tjandra dapat melaksanakan kepentingan hukumnya di Indonesia selama menjadi buron. Bongkar semuanya, jangan sampai negara kita dikuasai mafia hukum," kata Legislator NasDem tersebut.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari dapil Lampung I itu menegaskan dukungannya kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mulai menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lainnya di instansi-instansi di luar Mabes Polri. Di sisi lain, Menkumham, Jaksa Agung, Mendagri dan Mahkamah Agung harus membuka pintu bagi Polri dan membantu pengusutan di lembaganya masing-masing. 

Selain perwira Polri, seorang jaksa juga dicopot dari jabatannya karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin atasannya pada tahun 2019 dan diduga bertemu dengan Djoko Tjandra. Foto jaksa itu bersama Djoko Tjandra menjadi viral di medsos.

Menuut Taufik, kasus Djoko Tjandra, menjadi bukti kuatnya jaringan mafia hukum yang selama ini sulit terendus. Oleh karena itu, keseriusan semua pihak sangat dibutuhkan demi penegakan hukum yang lebih bermartabat. 

“Harapan saat ini ada di pihak Bareskrim, jangan ragu untuk mengusut semuanya, kami berikan dukungan penuh,” tegas Taufik.

Bareskrim Polri pada Jumat (31/7) malam secara resmi menyerahkan terpidana Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Namun Djoko Tjandra masih tetap ditahan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus lainnya. (RO/*)

Add Comment