Pemerintah Jangan Buat Kebijakan Memberatkan Masyarakat
JAKARTA (3 Agustus): Pemerintah diminta tidak memberlakukan peraturan yang memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi.
"Ancaman pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi sebaiknya diantisipasi dengan tidak mengeluarkan aturan yang justeru memberatkan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).
Aturan yang memberatkan itu, sambung Lestari yang akrab disapa Rerie, misalnya penerapan pembatasan nomor kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap kendaraan. Karyawan diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Kebijakan ganjil genap diberlakukan kembali mulai Senin (3/8) setelah dihentikan selama beberapa bulan sejak diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Kebijakan memberlakukan kembali ganjil genap mengundang reaksi dari kalangan pengusaha. Pengusaha menilai, menyesuaikan WFH dengan kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan. Karena pengusaha sebenarnya sudah menyesuaikan jadwal dan menerapkan WFH pada sebagian karyawannya selama pandemi, sesuai dengan pola kerja dan karakteristik setiap perusahaan.
“Saya kira Pemprov DKI perlu mengevaluasi hasil kebijakan ganjil genap di era pandemi selama beberapa hari penerapan. Jangan sampai, kebijakan tersebut justeru memberatkan masyarakat atau memicu ledakan kasus baru,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya, pemerintah menginformasikan bahwa kasus positif Covid-19 per Minggu (2/8) sore tercatat ada 1.519 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 111.455 orang.
Sedangkan positivity rate covid-19 di Jakarta mencapai 7,1% dalam sepekan terakhir. Di tingkat nasional, positivity rate-nya lebih tinggi lagi yaitu 14,8%.
Selain itu, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Indonesia 4,7%. Angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global.
Sementara itu, dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 diprediksi minus 4%- 6%.
Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie menyarankan pemerintah fokus dalam membuat kebijakan. Saat ini, tegasnya, pertambahan kasus covid baru masih terus bergerak naik dan ekonomi dibayangi mengalami pertumbuhan minus.
“Pandangan saya pada kondisi saat ini kebijakan pemerintah harus fokus pada mendorong perbaikan ekonomi dan mitigasi penyebaran Covid-19,” tegas Legislator NasDem dari dapil Jawa Tengah II itu.
Dalam penanganan Covid-19, menurut Rerie, perlu menajemen organisasi yang baik dalam menerapkan kebijakan untuk mengendalikan virus korona itu. *